Kesultanan Yogyakarta atau Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan salah satu kerajaan di Indonesia yang masih bertahan hingga kini. Meski tidak lagi berdaulat secara politik, keberadaannya tetap diakui sebagai simbol budaya dan tradisi Jawa.
Kesultanan ini lahir dari pecahan Kerajaan Mataram Islam. Perpecahan tersebut terjadi melalui Perjanjian Giyanti pada tahun 1755. Dari perjanjian itu, Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan pertama dengan gelar Hamengkubuwana I.
Hamengkubuwana I kemudian mendirikan keraton di pusat kota Yogyakarta. Keraton ini menjadi pusat pemerintahan sekaligus simbol budaya yang masih berdiri hingga sekarang.
Pada tahun 1950, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat resmi menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Status ini memberikan otonomi khusus setingkat provinsi. Meski demikian, gelar Hamengkubuwana tetap dipertahankan oleh para penerusnya.
Saat ini, Sultan yang memimpin adalah Sri Sultan Hamengkubuwana X. Nama lahir beliau adalah Bendara Raden Mas Herjuno Darpito. Beliau naik takhta sejak tahun 1988 dan masih menjabat hingga sekarang.
Selain sebagai Sultan, beliau juga berperan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Peran ganda ini merupakan bagian dari keistimewaan yang diakui pemerintah Indonesia.
Keraton Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan dan budaya kesultanan. Keraton bukan hanya tempat tinggal Sultan, tetapi juga simbol sejarah dan spiritual masyarakat Yogyakarta. Hingga kini, keraton tetap menjadi pusat tradisi dan kegiatan budaya.
Kesultanan Yogyakarta adalah bukti hidup dari sejarah panjang Mataram Islam. Ia tetap eksis sebagai simbol budaya dan tradisi, sekaligus memiliki peran unik dalam pemerintahan Indonesia melalui status Daerah Istimewa Yogyakarta.