Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah salah satu kerajaan di Indonesia yang masih bertahan hingga kini. Walaupun tidak lagi memiliki kekuasaan politik penuh, keberadaannya tetap diakui sebagai bagian dari warisan budaya Jawa.
Kasunanan Surakarta merupakan pecahan dari Kerajaan Mataram Islam. Perpecahan ini terjadi setelah Perjanjian Giyanti pada tahun 1755. Dari perjanjian tersebut, Surakarta berkembang sebagai pusat budaya Jawa dengan keraton sebagai simbolnya.
Saat ini, Kasunanan Surakarta dipimpin oleh Pakubuwana XIII. Gelar Pakubuwana digunakan secara turun-temurun oleh para raja Surakarta. Tradisi ini masih dijaga hingga sekarang sebagai bentuk pelestarian sejarah.
Kasunanan Surakarta secara resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tahun 1945. Walaupun tidak lagi berdaulat, keraton dan tradisi kerajaan tetap diakui sebagai warisan budaya bangsa. Hal ini menjadikan Surakarta penting dalam sejarah Indonesia.
Keraton Surakarta masih berfungsi sebagai tempat tinggal Sri Sunan. Selain itu, keraton juga menjadi pusat kegiatan budaya dan upacara adat. Hingga kini, keraton tetap menjadi simbol pelestarian tradisi Jawa.
Kasunanan Surakarta adalah bukti nyata dari pecahan Mataram Islam yang tetap eksis hingga sekarang. Meski tidak lagi berkuasa secara politik, keraton dan tradisi yang dijalankan oleh Pakubuwana XIII masih menjadi bagian penting dari identitas budaya Indonesia.